Lika-Liku Tugas Seorang Pendamping Perhutanan Sosial
By Admin
Oleh : NOORHELDA HERAWATI, SST
Pendamping Perhutanan Sosial
KTH Harapan Bersama Desa Ujung Batu Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut
Provinsi Kalimantan Selatan
nusakini.com - Bingung sebingung-bingungnya
Betapa bingungnya setelah kita mendapat SK IUPHKm nomor SK. 4899/MENLHK- PSKL/PKSL.0/9/2017
untuk apa SK ini. Semakin bingungnya lagi apa yang bisa dilakukan setelah Pasca ijin Perhutanan Sosial, disinilah para pendamping akan semakin berat tugasnya, mendampingi kelompoknya
apa yang ingin dilakukan pada SK IUPHKm yang sudah diperoleh,
untungnya ada pelatihan Pendampingan yang dilaksanakan oleh
BPSKL Wilayah Kalimantan yang di Pimpin oleh Ibu Ir. Nurhasni dari
situlah kita terbuka sedikit wawasan apa yang akan kita lakukan.
Pertama kali kita berkumpul mendata ulang anggota yang sudah masuk
sewaktu pengusulan ijin apa kah masih bersedia dan aktif. baru
pertemuan berikutnya menjelaskan pada anggota kelompok apa tugas,
hak dan kewajiban mereka. Dijelaskan juga luasan kawasan yang
mereka dapat yang termuat pada IUPHKm adalah 155 ha.Langkah
selanjutnya kita harus melaksanakan pendataan potensi kawasan
IUPHKm KTH harapan Bersama. kita tanyakan pada anggota apa saja
potensi yang ada, macam-macam jawaban banyak sekali, sampai kita
bingung apa benar ini potensi yang ada, langsung dua hari kemu-
dian kita survei kelapangan bersama dengan ketua KTH Harapan Bersama dan
anggota, ternyata tidak semua yang disebutkan itu ada di kawasan IUPHKm KTH Harapan Bersama.dari pengalaman inilah kita jika ingin data yang akurat selain bertanya kita harus survei lapangan langsung . Setelah itu Baru kita ada kan pertemuan lagi untuk menyampaikan data potensi yang kita dapat dan apa yang cocok diusahakan dengan melibatkan aparat desa. kemudian kita adakan pemasangan papan tanda batas kawasan Hutan Lindung
IUPHKm KTH Harapan bersama No SK.4899/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/9/2017.
yang sederhana secara swadayakelompok dan yang penting masyarakat
sekitar kawasan dan anggota KTH Harapan Bersama mengetahui batas
ijin kelola yang dimilikinya. Langkah selanjutnya kita mendampingi
kelompok pembuatan RKU dan RKT, disini anggota kelompok bingung
apa yang harus dibuat, disinilah lagi lagi peran pendamping sangat
terasa dari menjelaskan sampai memberi contoh pengisian data data
potensi dan usaha apa yang mau dikembangkan, sampai akhirnya
pendamping yang membuatkan dengan masukan dari para anggota kelompok.
Pembuatan RKU dan RKT dilaksanakan bersama - sama dengan kelompok
lainnya dengan pendampingnya masing masing dengan arahan dari pihak BPSKL Wilayah Kalimantan. di Hotel Sinar Pelaihari
Program BPSKL hebat dari mulai proses
perijinan sampai pada pasca ijin selalu memberikan motivasi
dengan memberikan pelatihan kepada pendamping dan Anggota Kelompok
Dan yang terbaru ini BPSKL melaksanakan Pelatihan Pendamping Perhutanan Sosial Paska Ijin (FU_I_ E-Learning) pada saat kita dilanda virus corona yang mematikan BPSKL masih bisa melaksanakan pelatihan dengan panitia yang handal dari BDK Samarinda dan para
Tutor yang hebat - hebat. Dari Irjen kementrian LHK luar biasa pelatihan kali ini. Dari paparan tutor itu dan diskusi yang sangat menarik karena para totur menyampaikan materi dapat diterima dan dimengerti oleh peserta pelatihan.
Dengan bercermin dari hasil pelatihan ini pendamping terutama saya semakin merasa
masih sangat jauh apa yang sudah diberikan kepada kelompok dengan apa yang seharusnya dilakukan Terima kasih ibu Ir. Nurhasni selaku kepala BPSKL telah memberikan kesempatan pada kami menimba ilmu ditengah melanda nya covid-19, program nya
sangat kami harapkan untuk selanjutnya.
Motivasi lain saya dalam melaksanakan tugas sebagai seorang pendamping PS yaitu Sambutan Kepala Dinas
Kehutanan Provinsi KalimantanSelatan (DR. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut. MP).
Kata beliau " apa sih yang bisa kalian berikan pada masyarakat terutama
daerah kalimantan Selatan ini. Hanya dengan bekerja ikhlas bergerak menuju
daerah yang mandiri dengan masyarakatnya yang sejahtera.Kerahkan semua ilmumu jangan kamu simpan. Setelah kita renungi apa arti kata-kata itu bahwa kita selaku aparat pemerintah yang diberikan kepercayaan untuk
membangun negara ini terutama bagi saya daerah Kalimantan Selatan merasa
belum ada artinya saya bertugas sebagai pendamping Perhutanan Sosial jika kelompok yang saya dampingi belum ada usaha yang kelihatan dapat menambah pendapatan anggota kelompok
dampingan saya sesuai potensi yang afa
diwilayah binaan
Saya menghimbau pada teman teman pendamping Perhutanan Sosial terus semangat mendampingi kelompok nya dalam pengembangan usaha sesuai potensi yang ada diwilayahnya
## Bergerak##
=Salam Lima Jari =
===Terima Kasih === semoga bermanfaat